Ruang Kerja GKR Hemas Dikunci
GKR Hemas dijadwalkan ingin melakukan rapat panitia musyawarah (panmus) Tiba di ruangannya lantai delapan, ruang kantor Hemas masih terkunci.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GKR Hemas dijadwalkan ingin melakukan rapat panitia musyawarah (panmus)
Tiba di ruangannya lantai delapan, ruang kantor Hemas masih terkunci.
Menurut Ketua Tim Komite II DPD RI Anna Latuconsina menilai ada dua kubu di DPD. Pasalnya keberadaan Hemas tidak difasilitasi oleh Kesekjenan DPD RI.
"Daftar hadir tidak ada semua ruangan masih dikunci ini berarti ada dua kubu," ujar Anna di komplek parlemen RI, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Anna pun menilai Sekjen DPD RI telah berpihak kepada Oesman Sapta Odang. Karena selama rombongan pimpinan GKR Hemas tiba, semua ruangan masih terkunci.
"Sekjen tidak netral kami dateng dikunci," kata Anna.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pimpinan Mohammad Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas memutuskan tata tertib no.1 tahun 2014 dalam sidang Paripurna.
Artinya masa kepengurusan mereka sebagai pimpinan menjadi lima tahun.
Namun 87 anggota DPD yang hadir dalam sidang paripurna melayangkan mosi keberatan dan meminta adanya pimpinan baru.
Pada saat itu pula Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua DPD RI yang baru setelah resmi dilantik oleh hakim MA.
Akibat dari kericuhan, saat ini DPD RI memiliki dualisme kepemimpinan. Baik kubu Hemas dan Oso sama-sama merasa tidak melanggar hukum dan Tata Tertib DPD RI.