Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gandeng Polri Tingkatkan Pengamanan Bagi Penyidik Hingga Jaksa KPK

"Tidak hanya pegawai tapi juga seluruh penyelidik, penyidik sampai Jaksa Penuntut Umum KPK,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Gandeng Polri Tingkatkan Pengamanan Bagi Penyidik Hingga Jaksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pimpinan KPK akan melakukan evaluasi pengamanan bagi penyidik, penyelidiki, serta jaksa penuntut umum di KPK.

Haltersebut menyusul peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Selasa (11/4/2017) pagi.

Novel disiram air keras orang misterius usai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jakarta Utara.

"Pimpinan pastinya akan evaluasi SOP pengamanan yang sudah ada," kata Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Gedung KPK.

Selain itu, Laode memastikan pengamanan bagi pegawai KPK seluruhnya akan ditingkatkan.

"Tidak hanya pegawai tapi juga seluruh penyelidik, penyidik sampai Jaksa Penuntut Umum KPK," kata Laode.

Berita Rekomendasi

Baca: Jusuf Kalla Akan Jenguk Novel Baswedan

Baca: Oesman Sapta Sebut Penyiraman Air Keras Jadi Teror Kelima Untuk Novel Baswedan

Baca: Wiranto: Serangan Air Keras Terhadap Novel Baswedan Jangan Jadi Polemik

Terkait evaluasi pengamanan, Laode mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Polri.‎

Terlebih pimpinan KPK sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, dan lainnya.

"Tadi di Rumah Sakit saat menjenguk Novel, Pimpinan Pak Agus sudah ketemu dengan Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara. Saya juga ketemu Pak Wakapolri, koordinasi. Semoga ini semua segera tuntas," kata Laode M Syarif.

Laode M Syarif menambahkan teror terhadap Novel tidak akan mengganggu penanganan kasus di KPK.

Karena‎ setiap pengusutan kasus dilakukan tim, bukan orang per orang.

"‎Kasus di KPK bukan tanggung jawab individual taapi lembaga. Jadi targetnya satu oraang saja itu tidak ada. Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas