Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Bantah Nadir Terlibat Jaringan ISIS

Abu Bakar menyebut, Nadir dan Umar berangkat ke Turki membawa misi kemanusiaan. Keduanya dipercaya beberapa pihak untuk menyalurkan bantuan

Editor: Sanusi
zoom-in PKS Bantah Nadir Terlibat Jaringan ISIS
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah), Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri), dan anggota Komisi III DPR RI dari PKS Aboe Bakar Al Habsy (kanan), menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2017). Jumpa pers terkait dijemputnya anggota DPRD Pasuruan dari PKS, Muhammad Nadir Umar, oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsyi angkat suara perihal anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi PKS Muhammad Nadir Umar, dan kader PKS sekaligus pengusaha yang aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara, Budi Mastur.

Ia memastikan keduanya tidak termasuk jaringan ISIS meski dideportasi otoritas Turki.

Abu Bakar menyebut, Nadir dan Umar berangkat ke Turki membawa misi kemanusiaan. Keduanya dipercaya beberapa pihak untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak di Turki dan Lebanon. Namun, lanjut Abu Bakar, ada kesalahan informasi yang diterima oleh keduanya.

Nadir dan Budi mendapatkan informasi bahwa untuk memasuki Lebanon bisa menggunakan visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa. Hal inilah yang membuat keduanya dideportasi.

"Ketika masuk ke Turki tidak ada masalah, persoalan terjadi ketika masuk Lebanon karena kesalahan informasi tentang visa on arrival," kata Abu Bakar, Senin (10/4).

Ia mengatakan, sesuai standar deportasi, maka dilakukan komunikasi antar-otoritas negara. Kemudian, Polri melakukan penjemputan di Bandara Surabaya.

"Bukan penangkapan, ini adalah prosedur standar terhadap WNI yang mengalami proses deportasi," kata Abu Bakar.

Berita Rekomendasi

Menurut Abu Bakar, pemberitaan terkait deportasi yang dikaitkan dengan ISIS sangat merugikan bagi keluarga Nadir dan Budi serta PKS.

"Saya melihat Polri sudah berkali-kali meluruskan pemberitaan ini. Bahkan secara tegas Polri dari kemarin sudah menyampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan ISIS," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebelumnya, Nadir dan Budi bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017. Mereka menempuh rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Keduanya sampai di Istanbul pada tanggal 1 April 2017.

Di sana, mereka mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyalurkan bantuan sekitar 20.000 dollar AS. Keduanya juga menyalurkan bantuan uang untuk pengungsi Palestina di Lebanon.

Pada 2 April 2017, keduanya berangkat ke Gazianteb Turki. Sore harinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan antara Turki dengan Suriah.

Keduanya juga sempat menginap di kantor cabang yayasan penyalur bantuan bernama Qoiru Umah di Rayhanli dan pada 4 April 2017 bertolak kembali ke Lebanon. Namun setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul.

Usai menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya memulangkan Nadir dan Budi pada Senin pagi. Mereka tidak terbukti memiliki hubungan dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

"Tadi malam selesai diperiksa, pagi tadi dipulangkan. Mungkin siang ini sudah sampai di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Polisi tidak memiliki wewenang memeriksanya terkait hingga alasan dia sampai dideportasi dari Turki. "Yang pasti, siapapun deportan dari negara tertentu yang terkait dengan radikalisme, pasti diperiksa lagi oleh polisi," ungkapnya.

Menurutnya, polisi juga tidak mendalami tujuan keberangkatannya ke luar negeri tanpa seizin pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. "Soal administrasi sebagai anggota DPRD itu urusan lain," ucapnya. (tribunnews/ferdinand/abdul qodir/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas