Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Mengaku Hanya Minta Penjelasan Soal Novanto Dicegah Keluar Negeri

Idrus menegaskan Novanto sangat menghormati proses hukum dan siap memberikan penjelasan informasi mengenai kasus e-KTP.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Golkar Mengaku Hanya Minta Penjelasan Soal Novanto Dicegah Keluar Negeri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengaku hanya meminta penjelasan mengenai pencegahan Ketua Umum Setya Novanto keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen Golkar Idrus Marham tidak mengirimkan nota protes terkait pencegahan tersebut.

"Enggak. Bagaimana kita dari fraksi partai Golkar sesuai info kepada kita, kan hanya meminta penjelasan. Saya kira enggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi disitu," kata Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Idrus menegaskan Novanto sangat menghormati proses hukum dan siap memberikan penjelasan informasi mengenai kasus e-KTP.

Idrus menuturkan Fraksi Golkar tidak menyampaikan nota protes melainkan memohon penjelasan serta kajian Komisi III mengenai pencegahan Novanto.

"Misalkan dikaitkan dengan ketua DPR kemudian dikaitkan dengan keputusan MK itu. Saya kira itu semua. Jadi jni proses-proses hukum jangan setiap langkah dianggap, sama sekali tidak ada," imbuh Idrus.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, Idrus menuturkan Novanto selama ini sudah menunjukkan sikap koorperatif sehingga menjadi contoh yanh baik.

Sebelumnya, Fraksi Golkar membantah adanya surat keberatan mengenai pencegahan Setya Novanto keluar negeri oleh KPK. Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) tidak membahas surat Golkar.

"Tapi kenapa ketua DPR dicekal. Itu saja. Karena tidak ada reaksi dari Pimpinan DPR sendiri. Begitu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Kahar mengatakan Fraksi Golkar menginginkan konsultasi terkait UU Imigrasi. Dimana berdasarkan putusan MK, seseorang yang dicekal harus jelas status hukumnya.

"Itu dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan. Tertulis itu. Cuman ini bagaimana caranya kalau barang sudah kejadian, sedang ditanya apa betul sudah seperti itu. Baru kita konsultasi," kata Kahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas