Golkar Mengaku Hanya Minta Penjelasan Soal Novanto Dicegah Keluar Negeri
Idrus menegaskan Novanto sangat menghormati proses hukum dan siap memberikan penjelasan informasi mengenai kasus e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengaku hanya meminta penjelasan mengenai pencegahan Ketua Umum Setya Novanto keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Golkar Idrus Marham tidak mengirimkan nota protes terkait pencegahan tersebut.
"Enggak. Bagaimana kita dari fraksi partai Golkar sesuai info kepada kita, kan hanya meminta penjelasan. Saya kira enggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi disitu," kata Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Idrus menegaskan Novanto sangat menghormati proses hukum dan siap memberikan penjelasan informasi mengenai kasus e-KTP.
Idrus menuturkan Fraksi Golkar tidak menyampaikan nota protes melainkan memohon penjelasan serta kajian Komisi III mengenai pencegahan Novanto.
"Misalkan dikaitkan dengan ketua DPR kemudian dikaitkan dengan keputusan MK itu. Saya kira itu semua. Jadi jni proses-proses hukum jangan setiap langkah dianggap, sama sekali tidak ada," imbuh Idrus.
Sebab, Idrus menuturkan Novanto selama ini sudah menunjukkan sikap koorperatif sehingga menjadi contoh yanh baik.
Sebelumnya, Fraksi Golkar membantah adanya surat keberatan mengenai pencegahan Setya Novanto keluar negeri oleh KPK. Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) tidak membahas surat Golkar.
"Tapi kenapa ketua DPR dicekal. Itu saja. Karena tidak ada reaksi dari Pimpinan DPR sendiri. Begitu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Kahar mengatakan Fraksi Golkar menginginkan konsultasi terkait UU Imigrasi. Dimana berdasarkan putusan MK, seseorang yang dicekal harus jelas status hukumnya.
"Itu dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan. Tertulis itu. Cuman ini bagaimana caranya kalau barang sudah kejadian, sedang ditanya apa betul sudah seperti itu. Baru kita konsultasi," kata Kahar.