Masyarakat Pegunungan Kendeng Apresiasi Hasil KLHS Hentikan Aktivitas Penambangan
Gunritno mengatakan KLHS ini sangat menentukan bagi keberlangsungan hidup masyarakat di Pegunungan Kendeng.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan aksi syukuran di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Mereka mengapresiasi hasil Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS) yang merekomendasikan menghentikan sementara aktivitas penambangan pabrik semen di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
“Kami pada dasarnya menyambut baik, mengapresiasi secara positif dan mengucapkan terima kasih atas hasil-hasil kajian dan rekomendasi para pakar yang telah mendedikasikan waktu, tenaga serta pikirannya selama proses KLHS berlangsung,” ujar perwakilan petani Kendeng, Gunritno.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mendengarkan aspirasi kami terkait polemik pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang telah berlangsung dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” Gunritno menambahkan.
Baca: KLHS Ditinjau Ulang, Kemungkinan 22 Perusahaan Akan Berhenti Menambang di Pegunungan Kendeng
Gunritno mengatakan KLHS ini sangat menentukan bagi keberlangsungan hidup masyarakat di Pegunungan Kendeng.
Sebab, masyarakat di sana menurut Gunritno sangat bergantung pada alam.
“Sehingga kami dengan segala daya upaya kami akan terus mengawal proses lanjutan terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan di dalam KLHS tersebut,” kata Gunritno.
Dalam acara syukuran ini, sebanyak sembilan wanita yang mengenakan kebaya bernyanyi lagu berbahasa Jawa sembari menumbuk lumbung padi.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden menggelar rapat evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait penambangan di Rembang, Jawa Tengah, Rabu (12/4/2017).
Dari hasil rapat evaluasi tersebut, diputuskan bahwa Kementerian ESDM akan meninjau ulang KLHS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hasil kajian KLHS tahap pertama ini menjadi rujukan atau acuan awal kepada kami kemen ESDM untuk melakukan studi lebih detail," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Ego Syahrial saat menggelar jumpa pers.
Ego menjelaskan, studi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM akan memakan waktu paling cepat 6 bulan atau paling lama 12 bulan.
"Tentunya berdasarkan prosedur yang ada di Permen (Peraturan Menteri) 17 Tahun 2012, kami tunggu nanti usulan dari Pemda untuk melakukan penetapan ini, diprakirakan 6 sampai 12 bulan," ucap Ego.
KLHS tahap kedua tersebut tidak hanya mencakup pada Cekungan Air Tanah di Watuputih, namun di seluruh pegunungan Kendeng.
"Dengan demikian, ketika bicara konteks pabrik semennya ideal atau tidak maka kita melihatnya cekungan Watuputih. Nah disitu yang dilihat totalitas dampak dari 22 itu di kedepan hari. Jadi melihatnya bagaimana supaya kinerja ekosistem itu membaik, sehingga pembangunan berkelanjutan, terjaga," kata Koordinator Tim Ahli KLHS Suryo Adi Wibowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.