Polisi Butuh Keterangan Tambahan dari Novel Sekembalinya dari Singapura
Menurut Martinus masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa untuk membuat terang kasus tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 saksi sudah diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro dan Mabes Polri untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Perkembangan peristiwa pelemparan asam sulfat ke saudara Novel, saat ini ada 16 saksi yang diperiksa. Mereka pastinya orang yang mengetahui dan mendengar peristiwa itu," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul usai diskusi Pilkada Sehat dan Demokratis di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Kedepan menurut Martinus masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa untuk membuat terang kasus tersebut.
Baca: Mengapa Novel Baswedan Menghindar Ketika Dijenguk Ade Komarudin?
Bahkan penyidik juga akan memeriksa Novel yang saat ini menjalani perawatan di Singapura.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan usai Novel kembali ke tanah air dan benar-benar pulih serta bisa diperiksa.
"Kami butuh keterangan tambahan dari Novel, tapi kan yang bersangkutan masih berobat di Singapura. Kami upayakan kesembuhan dulu," ucapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan selain fokus memeriksa saksi, penyidik juga beberapa kali melakukan olah TKP hingga analisa CCTV untuk mendapatkan kronologis lengkap dan urut-urutan peristiwa secara utuh.