Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mungkinkah Aksi Makar Dilakukan Lewat Gorong-gorong? Ini Penjelasan Pamdal Gedung DPR

"Sejak saya menjadi Kasat Lemneg (Kepala Satuan Lembaga Negara,-red) pada 2007, pengamanan lemah."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mungkinkah Aksi Makar Dilakukan Lewat Gorong-gorong? Ini Penjelasan Pamdal Gedung DPR
Fachri Fachrudin
(Tengah) Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gorong-gorong disebut polisi sebagai salah satu alternatif para perencana aksi makar untuk menembus gedung DPR/MPR RI setelah polisi menangkap sejumlah orang penggagas Aksi 31 Maret 2017 atau Aksi 313.

Mereka yang ditangkap polisi Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, Zainuddin Arsyad dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) yang juga anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Wakil Koordinator Lapangan Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha dan Andry.

Menurut polisi, rencana detail cara memasuki kantor wakil rakyat telah disusun. Di antaranya melalui jalan setapak yang tersembunyi, saluran air, hingga menabrakkan truk ke pintu gedung yang dijaga petugas.

Kepala Bagian Pengamanan Dalam DPR/MPR, Komisaris Besar Herry Ardyanto, mengatakan pengamanan di tempatnya bertugas kurang optimal.

Karena itu celah-celah itu kemudian coba dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Sejak saya menjadi Kasat Lemneg (Kepala Satuan Lembaga Negara,-red) pada 2007, pengamanan lemah. Di sini tidak ada sistem yang dapat menguatkan pengamanan. Meskipun ada tenaga keamanan, namun sistemnya tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/4/2017).

Berita Rekomendasi

Dia mencontohkan persoalan sistem pengelolaan parkir di area Gedung DPR/MPR. Meskipun ada, tetapi pengelolaan parkir tak berfungsi. Idealnya, terdapat pengelolaan jelas terhadap pengunjung gedung, seperti yang diberlakukan terhadap penghuni dan pengunjung apartemen.

Menurut dia, pengamanan dalam dan pihak terkait senantiasa berusaha mewujudkan upaya peningkatan keamanan gedung. Kritik keras kepada internal pernah ia lontarkan.

Dia mengaku pernah menyampaikan kepada salah satu anggota BURT (Badan Urusan Rumah Tangga DPR/MPR), sedikit keras keamanan di sini kampungan. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak diakomodir saran itu.

Seharusnya, setiap tamu, kata dia melaporkan kehadiran di unit tertentu. Sehingga, pihak terkait mengetahui siapa dan apa tujuan berkunjung. Setelah diketahui, tamu ditempatkan di lokasi khusus seperti ruang tunggu.

Meski gedung itu merupakan rumah rakyat, namun, menurut dia, harus ada batasan penghuni dan pengunjung. Sebab, DPR, MPR, dan DPD lembaga negara yang patut dijaga kewibawaan dan keamanan anggota serta pimpinannya.

"Gedung ini menjadi objek vital nasional, jadi keamanannya harus lebih ditingkatkan. Kalau tidak akan sangat berbahaya, karena siapapun dapat masuk dengan bermodalkan karcis saja," tuturnya.

Selain adanya manajemen keluar-masuk orang, pemisahan jenis kendaraan perlu dilakukan. Harus ada pemeriksaan dan akses masuk yang berbeda antara kendaraan roda dua, empat, enam atau lebih. Lokasi parkir kendaraan wajib dibedakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas