KPK Belum Putuskan Soal Pembentukan Tim Pengamanan Independen untuk Penyidik
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku belum bisa memberikan jawaban.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, peneliti Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berpendapat KPK perlu membuat unit keamanan khusus yang independen.
Diharapkan nantinya Unit tersebut mempu mengawal dan mengamankan personel di KPK agar kejadian seperti yang dialami Novel tidak terulang kembali.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku belum bisa memberikan jawaban.
Lantaran pihaknya masih mencari model perlindungan yang sesuai bagi penyidik, penyelidikan dan jaksa penuntut KPK.
"KPK sedang mengkaji model perlindungan yang cocok untuk pengamanan penyelidik, penyidik dan penuntut KPK itu seperti apa. Setelah kajian barulah akan ditentukan model pengamanan yang pas," terang Laode Muhammad Syarif, Senin (17/4/2017).
Laode Muhammad Syarif menambahkan pembahasan tentang model pengamanan terhadap penyidik tidak hanya dikaji secara internal KPK tapi juga melibatkan Polri.