Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Canda Dahlan Iskan soal Kemeja Kotak-kotak: Saya Kira Pakai Baju Ini 'Sakti', Ternyata Tidak

"Saya kira pakai baju ini 'sakti', ternyata enggak," kata mantan Menteri BUMN itu sambil menunjukkan bajunya setelah keluar dari ruang sidang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Canda Dahlan Iskan soal Kemeja Kotak-kotak: Saya Kira Pakai Baju Ini 'Sakti', Ternyata Tidak
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Dahlan Iskan sempat bercanda usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dahlan Iskan bercanda setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/4/2017).

Dia menyebutkan bahwa kemeja motif kotak-kotak yang dikenakannya ternyata tidak membawa keberuntungan.

"Saya kira pakai baju ini 'sakti', ternyata enggak," kata mantan Menteri BUMN itu sambil menunjukkan bajunya setelah keluar dari ruang sidang.

Selama ini, kemeja motif kotak-kotak identik dengan motif kemeja yang digunakan Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam masa kampanye.

Baca: Divonis 2 Tahun Penjara, Dahlan Iskan Jadi Tahanan Kota

Baca: Dua Alasan Dahlan Iskan Ajukan Banding Terkait Vonis yang Diterimanya

Dahlan Iskan divonis 2 tahun penjara terkait kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU).

Berita Rekomendasi

Majelis hakim yang dipimpin Tahsin juga mengganjar Mantan menteri BUMN itu dengan denda Rp 100 juta atau kurungan 2 bulan penjara jika denda tidak dibayar.

Dahlan dibebaskan dari dakwaan primer pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tapi menghukum Dahlan dari dakwaan subsider pasal 3 undang-undang yang sama.

Jaksa menilai, penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Kabupaten Tulungagung dan Kediri itu melanggar ketentuan perundangan.

Penjualan yang dilakukan Dahlan saat menjabat Direktur Utama ini menelan kerugian negara lebih dari Rp 11 miliar.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas