Dua Orang yang Terekam CCTV Bukan Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Karena, penyidik sudah mengecek langsung lokasi tempat kejadian perkara dan disamakan dengan rekamanan kamera pemantau.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang yang berada di dalam CCTV dan dicurigai polisi sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Namun, keduanya tidak diamankan karena statusnya masih menjadi saksi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli mengatakan, berdasarkan rekaman kamera pemantau CCTV yang diserahkan KPK, sudah didapatkan data orang yang berada di saat kejadian penyiraman air keras tersebut.
Baca: Dua Pria Mencurigakan yang Tertangkap Kamera CCTV Novel Baswedan Berstatus Saksi
Namun, ternyata dua orang itu bukanlah pelaku penyiraman air keras itu.
"Memang tergambar ya. Akan tetapi, foto-foto ini kan tidak menjawab langsung itu pelaku. Karena kan sesuatu yg dicurigai ya. Jadi informasi-informasi itu, memang terus didalami dan bahkan sudah ada data jatidiri yang memang belum disampaikan," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Tetapi, kata dia, masih belum ada kaitan langsung dengan kejadian penyiraman tersebut.
Karena, penyidik sudah mengecek langsung lokasi tempat kejadian perkara dan disamakan dengan rekamanan kamera pemantau.
"Jadi kecurigaan terhadap informasi foto tidak langsung menjawab bahwa itu adalah pelaku. Hanya, dia tertangkap gambarnya, tertangkap, teridentifikasi pernah ada," katanya.
Sementara ini kesimpulan yang diperoleh, belum atau tidak terkait dengan peristiwa. Jadi belum terkait langsung.
"Ini masih terus didalami," ucapnya.
Saat ini penyidik dari kepolisian masih terus memburu pelaku.
Selain itu, kasus itu terus didalami motif serta apa maksud dari tindakan penyiraman air keras tersebut.
"Sementara kesimpulan belum keterkaitan. Masih didalami aktivitas yang bersangkutan. Hasil penyelidikan belum," kata dia.