Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehadiran Kepala Bakamla di Persidangan Tanpa Upaya Paksa Adalah Bukti Prajurit TNI Taat Hukum

Namun ICW tetap berharap agar kepala Bakamla datang ke persidangan tanpa upaya paksa.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kehadiran Kepala Bakamla di Persidangan Tanpa Upaya Paksa Adalah Bukti Prajurit TNI Taat Hukum
Dennis Destryawan
Arie Sudewo 

Sebelumnya dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Franky Tumbuwun menyetujui penetapan untuk menghadirkan Arie Sudewo.

"Ya nanti diusahakan, minta ke panitera," kata Franky saat memimpin sidang.

Dalam surat dakwaan Laksamana Madya Arie Sudewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitoring satelitte senilai Rp 400 miliar di Badan Keamanan Laut.

Jatah 7,5 persen adalah setengah dari fee 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.

"Bahwa sekitar bulan Oktober 2016 bertempat di ruangan Kepala Bakamla dilakukan pertemuan antara Kepala Bakamla Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelitte yang telah dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan dakwaan Hardy Stefanus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas