Kasus Teroris Cepat Terungkap, Mengapa Kasus Novel Lama? Muncul Usulan Bentuk TPF
"Jangan ini dianggap kasus kriminal biasa, karena ini adalah teror terhadap pemberantasn korupsi," kata Betti.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua belas hari berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel atau yang dikenal denga nama Novel Baswedan.
Menyikapi itu, Mantan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, menganggap sudah saatnya Presiden Joko Widodo memberikan dukungan lebih terhadap proses pengungkapan kasus itu.
"Sekarang sudah dua belas hari sejak penyerangan terhadap Novel, dan sejauh ini kita belum lihat kemajuan yang berarti. Saya pikir ini saatnya pemerintahan Presiden Jokowi untuk memperkuat tim yang melakukan penyelidikan," ujar Betti kepada wartawan usai menghadiri diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2017).
Baca: Hasan dan Muklis Bertugas Mencari Kendaraan Bermasalah, Bukan Penyerang Novel
Ia berharap bisa segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diisi tidak hanya leh orang-orang terbaik dari Polri, akan tetapi juga dari lembaga negara lain, maupun dari masyarakat umum, yang punya kemampuan lebih dibidangnya, yang bisa membantu mempermudah pengungkapan kasus.
"Saya percaya di Indonesia banyak orang-orang hebat, baik di Polri maupun di BNPT (Bandan Nasional Penanggulangan Teror). Banyak kasus teror yang bisa diungkap dalam waktu relatif singkat," terangnya.
"Jangan ini dianggap kasus kriminal biasa, karena ini adalah teror terhadap pemberantasn korupsi. Kasus ini harus ditangani sebagaimana kasus teror lainnya," kata Betti.
Jika kasus penyerangan terhadap Novel tidak terungkap, maka kasus serupa sangat mungkin terjadi terhadap penegak hukum lainnya atau aktivis anti korupsi.
Baca: Polisi Belum Dapat Petunjuk Soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Dengan demikian hal itu sama saja dengan pembiaran terhadap kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini adalah teror untuk pemberantasan korupsi, dampaknya tidak hanya pada KPK, tapi juga kepada orang orang yang aktif terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Kasus penyerangan terhadap Novel bukan hanya terjadi pada 11 April lalu saja, sebelumnya mantan anggota Polri itu sempat beberapa kali coba dilukai, termasuk dengan cara ditabrak.
Namun sampai saat ini belum ada satu pun kasus penyerangan tersebut yang akhirnya terungkap.
Pada tahun 2010 lalu, aktivis ICW bernama Tama S. Langkun juga sempat diserang orang tidak dikenal. Polisi sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan dalang dibalik penyerangan tersebut.