Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Catat 8 Kali DPR Berusaha Lemahkan KPK

DPR RI Berencana mengajukan hak angket terhadap KPK. Hak angket itu dimaksudkan agar KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi I

zoom-in ICW Catat 8 Kali DPR Berusaha Lemahkan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjukrasa dari Komunitas Cinta Bangsa melakukan aksi teatrikal adu ayam di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017). Mereka mendesak KPK agar berani menetapkan tersangka dan menangkap pejabat negara yang terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kelima fraksi itu, Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera; tetap meminta pemerintah menyerahkan sepuluh nama calon pimpinan KPK ke DPR.

Tahun 2015, sempat muncul wacana penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang diusulkan pemerintah meskipun akhirnya kemudian dibatalkan dan proses pemilihan tetap berlangsung.

Selain penolakan tahun 2014, DPR juga pernah menunda proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata.

Pengajuan Nota Keberatan terhadap Pencekalan Ketua DPR

April 2017, KPK mengeluarkan surat pencekalan terhadap Setya terkait kasus korupsi e-KTP.

Pencegahan Setya keluar negeri selama 6 bulan karena politikus Partai Golkar tersebut merupakan saksi kunci Andi Narogong.

Setelah Setnov dicekal, Pimpinan DPR melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR, dan DPR akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Jokowi.

Berita Rekomendasi

Pengajuan Hak Angket DPR

April 2017, Komisi III DPR berupaya mengajukan hak angket terhadap KPK agar membuka rekaman pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam, dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Sedikitnya sudah ada 7 fraksi yang menyatakan setuju digulirkannya hak angket ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas