Ini Dia Rencana Indonesia Manfaatkan Energi Baru dan Terbarukan Kedepannya
Polusi udara harus menjadi perhatian utama pemerintah dengan mengedepankan penggunaan energi baru dan terbarukan.
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON DC - Semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar akibat polusi harus menjadi perhatian utama pemerintah dengan mengedepankan penggunaan energi baru dan terbarukan. Krisis pemanasan global sudah di depan mata dan menjadi ancaman serius.
Demikian paparan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha dalam acara World Bank Civil Society Forum yang digelar di Washington DC, Amerika Serikat, baru-baru ini.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak krisis pemanasan global dan perubahan iklim. Ini yang harus menjadi perhatian kita untuk tidak mengabaikan isu tersebut," ungkap Satya yang berbicara di forum diantaranya dengan Mantan Menkeu Pakistan Mr Naveed Qamar serta Lauri Myllyvirta dari Greenpeace International.
Disebutkan, penyumbang emisi karbon di Indonesia terbesar berasal dari LULUCF (Land Use Land Use Change and Forestry) yang mencapai 50%. Sementara sektor energi menyumbang emisi 30% yang berasal dari transportasi (12%).
"90% penyebab polusi udara dari BBM transportasi darat," ujar Satya.
Lebih lanjut Satya memberikan apresiasi bahwa selama 2,5 tahun periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo terdapat berbagai upaya nasional untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim tersebut sebagai bagian dari komitmen internasional dan juga sebagai inisiatif dan aksi strategis pemerintah ke depan.
"Indonesia harus mengambil peran penting sebagai negara yang aktif mengkampanyekan perubahan iklim. Pemerintah dan DPR terus bersinergi sejak penandatanganan persetujuan Paris (COP21)," jelas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
SWY, demikian ia biasa disapa, menggaris bawahi bahwa visi pembangunan energi ke depan harus menitikberatkan pada pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Seperti diketahui, pada tahun 2015, bauran energi nasional terdiri dari 39% minyak, 22% gas, 29% batubara, dan 10% EBT.
Pada tahun 2025 bauran energi tersebut direncanakan menjadi 25% minyak, 22% gas, 30% batubara, dan 23% EBT; dan pada tahun 2050 menjadi 20% minyak, 24% gas, 25% batubara, dan 31% EBT.
"DPR akan terus mendukung visi pemerintah tentang bauran energi hingga 2050 yang mengutamakan penggunaan EBT hingga 31%. Bahkan, kami di Komisi VII juga mendorong pembentukan UU EBT," tandasnya.
Sebab, imbuh SWY, energi di masa depan ditentukan oleh seberapa besar pemanfaatan terhadap energi baru dan terbarukan.
"Negara-negara maju saat ini mulai beralih ke EBT. Indonesia harus konsisten penggunaan EBT ke depan mulai dari konversi ke BBG dalam bentuk CNG serta mengubah BBM kita yang beroktan 88 ke Euro4 bahkan Euro5 untuk menjamin energi bersih," beber Satya yang juga mendengarkan paparan ahli Ekonomi China Dr Ma Jun tentang Air Pollution Economy In China. (Pemberitaan DPR RI)