BPK RI Kental Aroma Partai Politik
Di periode 2014-2019, setidaknya terdapat empat dari sembilan anggota BPK berlatar belakang Partai Politik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petinggi partai politik, gubernur, dan menteri di kabinet kerja turut menghadiri acara pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, memandu pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar.
Di kesempatan itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati, dan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Ketua DPD RI yang juga Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, bahkan terlihat duduk satu meja dengan Ketua BPK Moermahadi.
Selama ini BPK sebagai badan yang mengurus keuangan itu kental dengan aroma 'politik'.
Di periode 2014-2019, setidaknya terdapat empat dari sembilan anggota BPK berlatar belakang Partai Politik.
Meskipun begitu, Ketua BPK Moermahadi, menegaskan semua anggota BPK harus melepaskan diri dari Partai Politik.
"Dia masuk harus melepaskan jabatan. Ada undang-undang mengharuskan begitu. Dari partai politik memang terbuka. Mereka boleh masuk, tetapi ketika di BPK harus melepaskan," tutur Moermahadi di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (26/4/2017).
Untuk pengambilan suara saat sidang, kata dia, dipergunakan sistem kolektif kolegial.
"Mekanisme di sidang itu tiap orang punya suara. Kami bersembilan kalau lima melawan empat kan jadi lima suara lawan empat. Jadi kita kolektif kolegial jadi nanti kita lihat saja," ujarnya.