Dianggap Keluarkan Pernyataan Provokatif Soal Novanto, Golkar Didesak Pecat Yorrys
"Saya minta DPD 1 dan 2 agar kita semua mendorong DPP Golkar untuk memanggil saudara Yorrys untuk memberi sanksi yang tegas bila perlu dipecat,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap partai.
Hal itu terkait pernyataan Yorrys yang menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto akan menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
Karenanya, Partai Golkar diminta memecat Yorrys Raweyai.
Demikian dikatakan Ketua Harian Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi dan Ketua Bappilu Wilayah Timur Golkar Aziz Samuel dalam jumpa pers di Restoran Puang Oca, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
"Saya minta DPD 1 dan 2 agar kita semua mendorong DPP Golkar untuk memanggil saudara Yorrys untuk memberi sanksi yang tegas bila perlu dipecat sebagai kader Golkar karena telah melanggar peraturan garis partai," kata Aziz Samuel.
Aziz mengatakan Golkar tetap solid dengan melakukan konsolidasi di daerah.
Aziz mencontohkan hasil kemenangan di Pilkada serentak 2017 mencapai 58 persen.
Sementara, Erwin Ricardo menilai sikap Yorrys 'mbalelo' terhadap keputusan partai.
Dimana, Golkar memegang asas praduga tak bersalah terhadap Setya Novanto.
"Saya sebagai pimpinan organisasi harian Depinas SOKSI meminta kepada DPP Golkar untuk memanggil saudara Yorrys sekaligus mengklarifikasi apa maksudnya memberikan pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, dinamika Partai Golkar mulai bergejolak terkait nama Ketua Umum Setya Novanto yang terseret dalam kasus e-KTP.
Koordinator Bidang Polhukam Golkar Yorrys Raweyai mengakui persidangan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai membuka peran Setya Novanto.
Sehingga tidak perlu lagi membangun alibi praduga tak bersalah.
Justru yang harus dipikirkan menurut dia bagaimana menyelamatkan partai Golkar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.