Farhat Abbas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik
"Harusnya saya diperiksa Jumat (21/4/2017) tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Palembang. Akhirnya dijadwal ulang hari ini," ucap Farhat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas hari ini, Rabu (26/4/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH).
"Harusnya saya diperiksa Jumat (21/4/2017) tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Palembang. Akhirnya dijadwal ulang hari ini," ucap Farhat Abbas di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Farhat mengaku bingung mengapa dirinya ikut diperiksa penyidik KPK hanya karena beberapa waktu lalu dia mendampingi pengacara Elza Syarif yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Miryam.
"Saya heran, saya beberapa kali mendampingi Bu Elza kok bisa saya dipanggil. Saya kan bukan anggota DPR, saya pengacara saja. Saya tidak tahu kenapa dipanggil. Tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang karena merupakan teman-teman saya," ungkap Farhat Abbas.
Baca: Setelah Elza Syarif, Penyidik KPK Panggil Pengacara Muda Anton Taufik?
Selain itu Farhat juga menduga dirinya dipanggil untuk diminta kesaksian soal teror serta intimidasi yang sebelumnya dinyatakan oleh Elza.
Sehingga memperkuat alibi Elza, dan Elza tidak dianggap sembarangan bicara atau memberikan kesaksian tidak benar.
"Saya belum tahu apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," tegas Farhat.
Terakhir Farhat berjanji akan menjawab jujur semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.
Apa yang diketahui oleh Farhat akan dijelaskan ke penyidik dengan baik dan benar.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan pada Farhat Abbas masih ada kaitannya dengan pemeriksaan pada saksi lainnya yang juga pengacara, Elza Syarif pada Senin (17/4/2017) lalu.
Sayangnya Febri enggan membocorkan soal materi atau point-point apa saja yang akan dikonfirmasi ke Farhat Abbas. Diungkapkan Febri, Farhat Abbas turut diperiksa lantaran diduga mengetahui soal kasus yang menyeret Miryam sebagai tersangka.
"Dia (Farhat Abbas) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dalam hal ini sebagai pengacara, sama seperti saksi sebelumnya yang juga pengacara," terang Febri.
Dikonfirmasi soal apakah pemeriksaan pada Farhat Abbas, yang adalah anak mantan Hakim Agung tidak akan mempengaruhi pemeriksaan? Febri menjawab hal itu tidak akan berpengaruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.