Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik

"Harusnya saya diperiksa Jumat (21/4/2017) tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Palembang. Akhirnya dijadwal ulang hari ini," ucap Farhat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Farhat Abbas Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Pengacara Farhat Abbas. 

"Siapapun saksi yang kami pandang relevan dengan kasus pasti diperiksa. KPK sudah pernah periksa berbagai kalangan baik dari Pemerintah Pusat, daerah, swasta dan lainnya. Posisi jabatan sama sekali tidak mempengaruhi," tegas Febri.

‎Untuk diketahui dalam pemeriksaan Senin lalu, Farhat juga hadir mendampingi Elza. Kala itu Farhat berujar Elza akan kembali didalami soal nama-nama yang diduga mempengaruhi Miryam hingga mencabut seluruh isi BAP miliknya.

Padahal sebelumnya pada penyidik KPK, Miryam banyak membongkar dugaan keterlibatan anggota DPR di kasus mega korupsi tersebut.

"Pokoknya dalam pemeriksaa lalu, Ibu Elza ini diperiksa (penyidik), yang dikejar itu termasuk petinggi juga inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur, yang merupakan petinggi partai juga bekerja sebagai asisten," beber Farhat.

Farhat menekankan kedua orang berinisial SN dan RA lah yang diduga KPK, ada di balik pengacara muda Anton Taufik.

"Untuk lebih lengkap kami tidak berani menyebutkan nama. Tapi Ibu (Elza) dikejar (penyidik) bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik. Karena mereka adalah jaringan. Untuk selanjutnya ibu membenarkan atau tidaknya itu setelah pemeriksaan ini," tambah Farhat.

Nama pengacara muda Anton Taufik muncul dalam persidangan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Berita Rekomendasi

Anto Taufik sempat menemui Miryam di kantor Elza Syarif‎ sebelum Miryam bersaksi di persidangan Tipikor, Jakarta Pusat.

Butut dari pertemuan itu, Miryam lalu mencabut seluruh isi BAP miliknya dan mengaku ditekan oleh penyidik KPK. Hingga akhirnya hakim melakukan konfrontir dengan memanggil tiga penyidik KPK.

Sampai akhirnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar di persidangan korupsi e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas