Kata Fadli Zon, Harusnya Allan Nairn Sudah Ditangkap 2014 Lalu
"Menurut saya dia orang mengganggu dan menuduh seenaknya seharusnya dia sudah lama ditangkap," ungkap Fadli.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca Pilkada DKI putaran kedua, masyarakat dihebohkan dengan artikel berita dari Allan Nairn.
Jurnalis asing tersebut membeberkan beberapa tuduhan dan dugaan terkait makar yang terjadi di Indonesia oleh Fadli Zon, beberapa anggota TNI, Harry Tanoesodibjo, sampai Presiden AS Donald Trump.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Allan hanya pembuat kegaduhan saja di Indonesia.
Baca: Hary Tanoe Resmi Laporkan Allan Nairn ke Polisi
Menurut Fadli, tujuan Allan membuat artikel tersebut untuk memecah belah bangsa.
"Saya kira si pengamat yang mengaku jurnalis Allan Nairn itu dari dulu adalah orang yang tidak mengerti Indonesia dan hanya membuat kegaduhan dengan memecah belah," ujar Fadli di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu sebaiknya Allan Nairn sudah ditangkap sejak 2014.
Baca: Salim Said: Jangan Percaya Cerita Allan Nairn
Pasalnya keberadaan Allan menurut Fadli Zon hanya mengganggu ketentraman Indonesia.
"Menurut saya dia orang mengganggu dan menuduh seenaknya seharusnya dia sudah lama ditangkap," ungkap Fadli.
Fadli berharap Allan Nairn tidak boleh masuk ke Indonesia.
Karena Allan dinilai Fadli sudah sangat mengancam persatuan negara.
"Dicekal tidak boleh masuk," kata Fadli.