Menteri Retno Apresiasi Pengesahan RUU Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia-Filipina
Retno Marsudi mengapresiasi DPR yang sudah mengesahkan RUU Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Filipina.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengapresiasi DPR yang sudah mengesahkan RUU Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Filipina.
Persetujuan antara Indonesia dan Filipina mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif, ditandatangani Menlu RI dan Menlu Filipina pada tahun 2014 di Manila.
Perjanjian disepakati setelah melalui perundingan selama 20 tahun.
“Dicapainya persetujuan dengan Filipina dan penyelesaian ratifikasi ini, merupakan wujud keseriusan Pemerintah RI dalam menyelesaikan masalah perbatasan dengan semua tetangga Indonesia,” kata Menlu Retno dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (27/4/2017)
Dengan disepakatinya garis batas ZEE ini, kedua negara kini tinggal merundingkan titik pertemuan tiga garis batas ZEE (tri-junction point) antara Indonesia-Filipina-Malaysia di sisi barat.
Kemudian antara Indonesia-Filipina-Palau di sisi timur.
Serta merundingkan penetapan garis batas landas kontinen antara Indonesia dan Filipina.
Indonesia, lanjut Retno, akan memiliki batas ZEE yang lebih jelas.
Hal ini penting dalam pengelolaan wilayah hak berdaulat Indonesia, khususnya pengelolaan sumber daya hayati, kelautan dan perikanan.
Selain itu, disahkannya perjanjian ini juga memberikan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Termasuk pengelolaan hak nelayan lokal Indonesia di kawasan tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Langkah ini menjadi preseden yang baik bagi Indonesia, Filipina maupun negara-negara kepulauan lainnya yang terus mengimplementasikan konsep negara kepulauan dalam penetapan batas maritim," kata Retno
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.