Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Olly Dondokambey: Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan mengenai peran Banggar dalam membahas proyek pengadaan KTP berbasis NIK periode 2011-2012.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Olly Dondokambey: Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi KTP berbasis NIK periode 2011-2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi KTP berbasis NIK periode 2011-2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan mengenai peran Banggar dalam membahas proyek pengadaan KTP berbasis NIK periode 2011-2012.

"Apakah selama kurun waktu kepemimpinan saudara di Banggar ada pembahasan Kementerian Dalam Negeri untuk proyek E-KTP," tanya Abdul Basir JPU dari KPK di persidangan.

Baca: Olly Dengar Ada Aliran Dana ke Banggar DPR Tapi Tak Melihat Wujudnya

Namun, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak pernah mendengar pembahasan mengenai e-KTP itu.

"Tidak pernah mendengar dalam pembahasan belanja departemen apalagi e-KTP," jawab pria yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara tersebut.

Di kesempatan itu, Olly mengaku pernah bertugas di Banggar DPR RI mulai dari akhir tahun 2009 sampai 2013. Dia juga tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2009-2014.

Berita Rekomendasi

Selain dia terdapat pimpinan Banggar lainnya, yaitu Harry Azhar Azis yang kemudian digantikan Melchias Marcus Mekeng dari Partai Golongan Karya. Lalu, Nirwan Amir dari Partai Demokrat dan Tamsil Linrung dari PKS.

Pada waktu itu, dia di Banggar DPR RI sebagai Wakil Ketua Bidang Transfer Daerah. Sehingga untuk bidang belanja departemen tidak termasuk bidang tugas.

"Kebetulan saya wakil ketua bidang transfer daerah jadi tak bicara departemen, belanja departemen bukan bidang saya, saya bidang transfer daerah, misalnya belanja DAK, DAU, dana hibah ke daerah," kata Olly.

Meskipun di internal Banggar DPR RI telah ada pembagian tugas, namun JPU kembali menanyakan mengenai pembahasan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri khususnya proyek e-KTP.

"Sepengetahuan saudara, selama kepemimpinan saudara selama 2009-2013 ini meskipun itu di internal Banggar ada pembagian tugas istilahnya apa saudara mengetahui ada pembahasan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri khususnya proyek e-KTP," tanya Abdul Basir.

Lalu, dijawab Olly yang mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak ada. Tidak pernah sama sekali,".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas