Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bantah Rizieq Shihab Adakan Percakapan Berbau Pornografi dengan Firza Husein

Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus chat berkonten pornografi yang berada di dalam situs 'baladacintarizieq'.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Bantah Rizieq Shihab Adakan Percakapan Berbau Pornografi dengan Firza Husein
Tribunnews.com
Kolase foto Muhammad Rizeq Shihab dan Firza Husein 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada awal Mei 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil tersangka kasus dugaan makar Firza Husein, Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, istri Rizieq yakni Syarifah Fadlun, serta seorang wanita yang akrab disapa 'Kak Emma'.

Mereka untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq-Firza.

Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus chat berkonten pornografi yang berada di dalam situs 'baladacintarizieq'.

Baca: Ungkap Kasus Rizieq-Firza, Kapolda Metro Beri Contoh Kasus Video Mesum Ariel-Luna Maya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo mengatakan alasan pemanggilan para saksi itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena penyidik dalam kasus itu yang menginginkan hal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ya memang itu dari penyidik itu memanggil. Biar sama-sama, biar satu-satu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Dia menjelaskan, istri Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu karena penyidik ingin menanyakan apakah Firza sering datang ke pengajian yang dipimpin Rizieq.

"Nanti istrinya mau ditanya, nanti kira-kira di setiap pengajian ada gak Firza di situ. Kan sudah saya sampaikan kemarin," katanya.

Intinya, lanjut Argo, pihaknya akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokan dengan barang bukti dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu.

Sudah ada 10 saksi dan ahli yand diperiksa dalam kasus tersebut.


"Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barbuk (barang bukti) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," kata dia lagi.

Akan hadir

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas