Yorrys Nilai yang Kritik Pernyataannya soal Novanto Tak Paham Hukum
“Tanggapan itu saya anggap biasa. Orang tidak mengerti hukum dan tidak berorganisasi,” ujar Yorrys.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Yorrys Raweyai, Ketua DPP Partai Golkar bidang Politik, Hukum dan Keamanan, menilai pihak yang mengkritik pernyataannya soal Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berpotensi menjadi tersangka kasus e-KTP tidak memahami hukum.
“Tanggapan itu saya anggap biasa. Orang tidak mengerti hukum dan tidak berorganisasi,” ujar Yorrys di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).
Yorrys mengatakan pernyataannya bukanlah tanpa dasar.
Baca: Perusahaan Ini Tolak Ikut Tender KTP Elektronik Karena Ada Nama Setya Novanto
Yorrys telah berdiskusi dengan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso mengenai tahapan KPK ketika menersangkakan seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi.
“Kami bertanya pada ketua bidang hukum. Ada dua hal. Pertama Kebiasaan di KPK itu bagaimana sih. Kalau sudah diperiksa kemudian dicegah apa akan ditingkatkan atau apa? Kalau untuk pengusaha, ada beberapa beliau katakan, tapi pejabat negara belum pernah. Kemudian tentang pencekalan, saya tanya, kalau ada institusi yang meminta pada Kumham untuk pencekalan apa Kumham pernah membatalkan? Belum pernah katanya. Kalau begitu kita harus responsif,” ucap Yorrys.
“KPK kan lex specialis. Dia enggak ada SP3 dia ada OTT. Apa lagi kita lihat sidang Rabu lalu, ini sudah transparan. Masak kita mau membela. Sedangkan satu sisi, Golkar harus pelopori pemberantasan korupsi itu musuh bangsa, apa dengan begini kita mau pertahankan ini, sehingga berimplikasi pada elektabilitas kita pada 2019?” ucap Yorrys.
Baca: Pengurus DPD 1 se-Indonesia Kumpul, Golkar Bantah Wacana Munaslub Terkait Setya Novanto
Yorrys juga menilai wacana munaslub untuk mengganti Novanto merupakan langkah yang perlu dilakukan demi menyelamatkan Partai Golkar agar bisa mengikuti Pemilu mendatang.
Wacana munaslub itu juga, kata Yorrys, sekaligus langkah antisipatif jika nantinya Ketua DPR itu ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap partai.
Hal itu terkait pernyataan Yorrys yang menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto akan menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
Karenanya, Partai Golkar diminta memecat Yorrys Raweyai.
Demikian dikatakan Ketua Harian Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi dan Ketua Bappilu Wilayah Timur Golkar Aziz Samuel dalam jumpa pers di Restoran Puang Oca, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
"Saya minta DPD 1 dan 2 agar kita semua mendorong DPP Golkar memanggil saudara Yorrys untuk memberi sanksi tegas bila perlu dipecat sebagai kader Golkar karena telah melanggar peraturan garis partai," kata Aziz Samuel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.