Hak Angket e-KTP Sama Saja Melemahkan KPK
DPR seharusnya tidak bersikeras mengajukan hak angket kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
"Pimpinan Fraksi PD telah melakukan konsultasi khusus dengan Ketum DPP, mengingat penggunaan hak angket telah menjadi masalah sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," ujar Benny.
"Hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," tambah Benny.
Menurut dia, hak angket KPK tidak tepat digulirkan saat ini. Apalagi KPK saat ini sedang sibuk menangani banyak kasus dengan penyelewengan anggaran besar.
"Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu," katanya.
Untuk itu, Demokrat menegaskan pihaknya tidak setuju digulirkannya hak angket KPK.
"Sikap fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaaan hak angket tersebut," kata Benny.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan klarifikasi terhadap penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang saat ini dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan.
"Namun hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa menganggu iklim pemberantasan korupsi," kata Benny.
Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukriyanto menambahkan, pihaknya akan menegur anggotanya yang di tengah jalan mendukung hak angket tersebut.
Ia meyakini semua anggota Fraksi Demokrat akan mematuhi instruksi fraksi.
"Jika nanti ada yang mendukung, kami evaluasi, kami beri teguran dan bisa kami berikan sanksi pula," lanjut Didik.
PKB-Gerindra Tolak Hak Angket
Selain Partai Demokrat, fraksi PKB juga menolak usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wasekjen PKB Daniel Johan memerintahkan kepada seluruh anggota fraksi untuk menolak.
"Menurut PKB langkah beberapa anggota DPR yang mengajukan angket rekaman KPK tersebut tidak dalam koridor tugas DPR," kata Daniel.