Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBHI Laporkan Wakil Ketua MA Suwardi ke Komisi Yudisial Terkait Pelantikan Osman Sapta Cs

Pelantikan tersebut dinilai sebagai keputusan yang merusak wibawa Mahkamah Agung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PBHI Laporkan Wakil Ketua MA Suwardi ke Komisi Yudisial Terkait Pelantikan Osman Sapta Cs
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri), Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (ketiga kiri) saat dilantik pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi sehubungan pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Indonesia Osman Sapta Odang.

Pelantikan tersebut dinilai sebagai keputusan yang merusak wibawa Mahkamah Agung.

Karena pelantikan tersebut bertentangan dengan peraturan MA.

Ketua PBHI Totok Yulianto mengatakan pihaknya mendatangi Komisi Yudisial untuk penambahan bukti guna membantu KY menganalisa apakah pelantikan tersebut bentuk pelanggaran atau tidak.

"Ada beberapa hal terkait fakta-fakta terkait proses pemilihan ketua DPR RI yang harus dipertimbangkan wakil ketua MA ketika penuntunan sumpah ketua DPD RI," kata Totok di Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Pertama, terkait waktu.

BERITA REKOMENDASI

Penuntunan sumpah tersebut dinilai terlalu singkat karena pemilihan ketua DPD RI baru selesai pukul 02.00 dini hari dan penuntunan sumpah langsung dilakukan keesokan harinya.

"Harusnya wakil ketua MA lebih teliti, mempelajarinya," kata Totok.

Sekadar informasi, Suwardi sebelunya menuntun sumpah pelantikan Osman Sapta Odang bersama dua wakil ketua yakni Nono Sampono dan Damayanti Lubis.

Hingga kini, masih ada perbedaan sikap terkait dualisme kepemimpinan di DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI sebelumnya GKR Hemas mengatakan pemilihan Osman Sapta Odang adalah ilegal.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas