Politikus PPP Lihat Rapat Paripurna Tak Lazim Saat Hak Angket KPK Disetujui
PPP akan layangkan protes ke pimpinan DPR dan tidak mengirim nama-nama untuk pansus hak angket bila tidak memenuhi kuorum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melayangkan nota protes secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Hal itu terkait dengan keputusan rapat paripurna DPR yang menyetujui hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan sikap pimpinan di paripurna. Dimana ini tidak seperti biasanya. Jadi ada tradisi dalam setiap pengambilan keputusan, ditanya perfraksi. Dan tadi yang bicara personal, kalaupun mewakili fraksi tapi mereka menunjuk secara personal bukan fraksi," kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Apalagi, kata Amir, setiap fraksi memiliki pendapat. Ia pun melihat proses rapat paripurna DPR tidak sesuai dengan kelaziman yang ada. PPP, katanya, curiga terhadap sikap pimpinan yang memaksakan pengambilan keputusan.
Amir pun mengungkap adanya dua alternatif pascapersetujuan hak angket KPK di rapat paripurna DPR.
Alternatif pertama, PPP tidak mengirim nama-nama untuk pansus hak angket bila tidak memenuhi kuorum.
Tetapi, bila tanpa PPP kuorum, maka partai berlambang Kabah itu tetap mengirim nama untuk mengawal pansus tersebut.
"Jangan sampai dibelokkan," kata Amir.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.