PPP Akan Kirim Nama Anggota ke Pansus Jika Kuorum Fraksi
Kalau tanpa keanggotaan PPP pansus angket tetap kuorum, maka PPP akan mengirim anggota
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PPP masih melihat perkembangan politik mengenai pengiriman nama anggota ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPP menolak penggunaan hak angket terhadap KPK.
"Kalau tanpa keanggotaan PPP pansus angket tetap kuorum, maka PPP akan mengirim anggota untuk menjaga kepentingan KPK dalam pansus," kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara ketika dikonfirmasi, Selasa (2/5/2017).
"Tapi kalau tanpa PPP pansus tidak kuorum, maka kami tidak akan mengirimkan anggota di pansus. karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," ujar Anggota Komisi XI itu.
PPP, kata Amir, akan mengirim nama ke Pansus bila tercapai kuorum fraksi.
Tujuannya, kata Amir, mengawasi dan memantau agar kepentingan KPK tetap terjaga dari pansus angket.
Amir melihat terdapat enam fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni PPP, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat dan Gerindra.
"Kalau gitu tidak kuorum. Makanya kami enggak akan kirim anggota. Karena pasti tidak kuorum," kata Amir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.