Rizal Ramli Berharap KPK Tidak Lakukan Tukar Guling Kasus BLBI
"Seperti kalian ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elit semua. Kami berharap Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Ramli berharap KPK tidak melakukan tukar guling kasus penerbitan surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kasus besar lainnya seperti e-KTP.
Rizal Ramli meminta KPK konsisten dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
"Seperti kalian ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elit semua. Kami berharap Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," kata Rizal Ramli usai diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa (2/5/2017).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri tersebut mengaku mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun.
Dalam kasus tersebut mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan penjelasan saya hari ini pada KPK dapat membuka titik terang terkait kasus BLBI," ucapnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.