AJI Indonesia Sebut Polisi Jadi Pelaku Utama Penghambat Kebebasan Pers
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut pihak kepolisian paling bertanggung jawab atas terhambatnya kebebasan pers di Indonesia.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut pihak kepolisian paling bertanggung jawab atas terhambatnya kebebasan pers di Indonesia.
Ketua AJI Indonesia, Suwarjono mengungkapkan beberapa alasan yang menjadikan pihak kepolisian menjadi penghambat kebebasan pers di Indonesia.
Pertama, kata dia, kepolisian tidak pernah serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap profesi jurnalis selama ini.
"Satu diantaranya adalah mereka tidak pernah benar-benar serius dalam menangani kasus yang menimpa jurnalis baik pemukulan maupun kekerasan lainnya. selalu berhenti di Polisi," jelasnya di World Press Freedom di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017)
Selain itu, mereka menganggap pihak kepolisian juga tidak pernah mau tahu mengenai UU Pers tahun 1999 yang justru dilanggar penegak hukum, terutama di daerah Papua.
Dari data yang dirilis mereka selama 2016-2017, kekerasan terhadap jurnalis mencapai sembilan kasus yang diduga dilakukan pihak kepolisian.
"Bukan tanpa alasan jika memang kami menempatkan polisi sebagai musuh utama dari kebebasan pers di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut," katanya.