Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Yayasan Orbit Lintas Profesi Akui Terima Cek Perjalanan Rp 500 Juta dari Siti Fadilah

Pengajian yang digelar tahun 2009 itu, Siti Fadilah menggelontorkan uang Rp 500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller's Cheque.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekretaris Yayasan Orbit Lintas Profesi Akui Terima Cek Perjalanan Rp 500 Juta dari Siti Fadilah
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG PERDANA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bugur Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Siti Fadillah didakwa merugikan keuangan negara Rp6,1 miliar dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Depkes dan menerima suap Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Yayasan Orbit Lintas Profesi, Meidiana Hutomo mengungkapkan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari adalah tamu kehormatan mereka saat mengadakan pengajian di rumah Din Syamsuddin.

Pengajian yang digelar tahun 2009 itu, Siti Fadilah menggelontorkan uang Rp 500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller's Cheque.

Pihak yayasan memang melayangkan proposal kepada Siti Fadilah untuk membantu pelaksanaan konser religi yang akan diadakan di Jakarta Concention Centre.

"Beliau tamu istimewa kami dan beliau waktu itu punya jabatan. Jadi kami kenal baik, tamu VIP kami," kata Meidiana Hutomo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Baca: Cici Tegal Akui Terima Rp 500 Juta dari Siti Fadilah di Rumah Din Syamsuddin

Meidiana Hutomo mengungkapkan dia bersama rekannya Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal yang menerika cek tersebut dalam sebuah amplop.

Ternyata selain dalam bentuk Mandiri Traveler's Cheque, juga di dalamnya ada BRI Traveler's Cheque.

Berita Rekomendasi

"Travel cek (travelers cheque). Ada dari Mandiri, ada dari BRI. Saat itu juga saya periksa semuanya," ungkap artis peran itu.

Karena serah terima amplop tersebut dalam waktu malam, Mediana kemudian membawa amplop tersebut dan menukarkannya keesokan harinya.

Cek perjalanan tersebut dia tukarkan dibantu pembantunya, Supatmi.

"Supatmi ke Mandiri, saya ke BRI. Di PIM (Pondok Indah Mall) I. Yang satu Rp 100 juta, yang satu lagi Rp 400 juta," kata dia.

Meidiana mengakui pihaknya memang sejak awal sudah tahu cek perjalanan tersebut bersumber dari Siti Fadilah Supari.

Namun mengenai asal muasal dana, Mediana mengaku tidak tahu.

Dalam surat dakwaan, uang yang Siti terima yang seluruhnya berjumlah Rp 1,8 miliar yang diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih.

Uang tersebut terdiri dari Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.

Dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000.

Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas