Cici Tegal Terima Rp 500 M dari Mantan Menkes, Uangnya untuk Acara Konser Religi
Pelawak Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal mengakui menerima uang senilai Rp 500 juta dari Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Siti Fadilah Supari.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal mengakui menerima uang senilai Rp 500 juta dari Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Siti Fadilah Supari.
Uang tersebut, kata Cici Tegal, diserahkan saat pengajian yang dilakukan Yayasan Orbit Lintas Profesi di rumah Din Syamsuddin.
Uang itu untuk bantuan pengadaan konser religi yang diadakan Yayasan Orbit Lintas Profesi yang akan digelar di Jakarta Convention Center.
Keterangan tersebut disampaikan Cici Tegal saat bersaksi untuk terdakwa Siti Fadilah Supari dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
"Pernah kami minta sponsor dari ibu. Alhamdulilah dapat Rp 500 juta," kata Cici Tegal di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Cici Tegal mengakui uang tersebut diterima dalam bentuk cek yang diserahkan oleh sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan saat itu, Sjafii Ahmad.
Namun, Cici mengaku tidak terlalu memperhatikan cek tersebut.
Walau diserahkan oleh Sekjen, Cici Tegal mengaku serah terima tersebut disaksikan oleh Siti Fadilah dan Din Syamsuddin.
"Ini ada sumbangan. Ini silakan Ci diambil ada bantuan dari Ibu Siti. Itu yang ngomong Ibu (Siti Fadilah)," ungkap Cici Tegal.
Mendapat sumbangan senilai setengah miliar rupiah, Cici Tegal kemudian mengucapkan terima kasih.
Uang tersebut kemudian dia serahkan ke rekannya yang juga artis Meidiana Hutomo yang menjabat sebagai bendahara konser.
Diketahui uang yang diterima Cici Tegal tersebut adalah dalam bentuk Mandiri Travelers's Cheque senilai Rp 500 juta.
Dalam surat dakwaan, uang yang Siti terima yang seluruhnya berjumlah Rp 1,8 miliar yang diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya, Sri Wahyuningsih.
Uang tersebut terdiri dari Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.
Dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000.
Baca: Status Miryam di DPP Hanura Tunggu Kekuatan Hukum Tetap
Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.
Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes.
Sementara itu Sekretaris Yayasan Orbit Lintas Profesi, Meidiana Hutomo mengungkapkan Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Siti Fadilah Supari adalah tamu kehormatan mereka saat mengadakan pengajian di rumah Din Syamsuddin.
Pengajian yang digelar tahun 2009 itu, Siti Fadilah menggelontorkan uang Rp 500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller's Cheque.
Pihak yayasan memang melayangkan proposal kepada Siti Fadilah untuk membantu pelaksanaan konser religi yang akan diadakan di Jakarta Convention Centre.
"Beliau tamu istimewa kami dan beliau waktu itu punya jabatan. Jadi kami kenal baik, tamu VIP kami," kata Meidiana Hutomo.
Meidiana Hutomo mengungkapkan dia bersama rekannya Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal yang menerima cek tersebut dalam sebuah amplop.
Ternyata selain dalam bentuk Mandiri Traveler's Cheque, juga di dalamnya ada BRI Traveler's Cheque.
"Travel cek (travelers cheque). Ada dari Mandiri, ada dari BRI. Saat itu juga saya periksa semuanya," ungkap Meidiana.
Karena serah terima amplop tersebut dalam waktu malam, Meidiana kemudian membawa amplop tersebut dan menukarkannya keesokan harinya.
Cek perjalanan tersebut dia tukarkan dibantu pembantunya, Supatmi.
"Supatmi ke Mandiri, saya ke BRI. Di PIM (Pondok Indah Mall) I. Yang satu Rp 100 juta, yang satu lagi Rp 400 juta," kata dia.
Meidiana mengakui pihaknya memang sejak awal sudah tahu cek perjalanan tersebut bersumber dari Siti Fadilah Supari. Namun mengenai asal muasal dana, Meidiana mengaku tidak tahu. (eri/wly)