Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Heran, Direktur PT LEN Anggap Berikan THR Satpam Adalah Bentuk Pemasaran

Saat dicecar Jaksa KPK terkait uang tersebut, Andra mengatakan tetap berhak untuk menikmatinya karena tetap memiliki fungsi pemasaran

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa KPK Heran, Direktur PT LEN Anggap Berikan THR Satpam Adalah Bentuk Pemasaran
TRIBUNNEWS/ERI KOMAR SINAGA
Sidang lanjutan proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saat menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi PT LEN Industri, Andra Agus Salam turut menikmati dana pemasaran Rp 1 miliar.

Saat dicecar Jaksa KPK terkait uang tersebut, Andra mengatakan tetap berhak untuk menikmatinya karena tetap memiliki fungsi pemasaran di perusahaan pelat merah tersebut.

"Saya juga mengurus administrasi dan kepegawaian. Ikut (memasarkan) dalam konsideran pemasaran. Secara tidak langsung," kata Andra saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Pemasaran secara perusahaan secara tidak langsung, kata Andra adalah melakukan buka puasa bersama dengan calon investor, gathering dan berbagai kegiatan lainnya.

Tidak puas terhadap jawaban Andra, Jaksa KPK kemudian mencecar bentuk konkret pemasaran yang dimaksud. Andra pun mencontohkan dia memberikan sebagian dari uang tersebut untuk Tunjangan Hari Raya petugas keamanan (security) di PT LEN Industri.

"Khusus bidang saya berikan THT kepada security di kantor. Itu dana operasonal rutin, juga menjaga citra hubungan peruaahaam ke luar dan ke dalam," ungkap Andra.

Diakuinya, uang tersebut telah habis dia gunakan untuk membantu pemasaran PT LEN Industri. Walau bersikukuh uang tersebut tidak terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Andra tetap menyerahkan uang Rp 1 miliar saat diminta penyidik KPK.

BERITA REKOMENDASI

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, disebutkan pembagian Rp 6 miliar kepada jajaran direksi PT LEN Industri. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri menerima uang Rp 2 milyar. Sementara Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara, selaku jajaran direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar.

Namun, Direktur Marketing PT LEN Industri 2007-2012 Abraham Mose menyerahkan Rp 3 miliar karena bersasarkan uang yang mengalir ke jajaran direksi adalag Rp 8 miliar.

PT LEN Industri adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang menjadi pemenang tender proyek KTP yang memiliki anggaran Rp 5,9 triliun.

Nahas, anggaran tersebut dirampok Rp 2,3 triliun dan uangnya mengalir deras ke sejumlah anggota DPR RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota konsorsium.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas