Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menakar Manfaat Helipad di Gedung Tinggi

Akan tetapi dari aturan itu yang wajib segera dilaksanakan pengelola gedung adalah pengadaan tangga darurat di luar gedung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menakar Manfaat Helipad di Gedung Tinggi
IST
Ilustrasi 

Salah satunya yang bisa disebut adalah The Plaza, Sudirman. Selebihnya - meski telah menjadi aturan - lantai-lantai paling atas gedung pencakar langit di Jakarta justru  belum banyak  helipad. Seperti gedung-gedung pencakar langit, area-area hunian juga belum menjadikan helipad sebagai salah satu fasilitas untuk melayani kepentingan darurat penghuni.

Secara terpisah, HeliCity salah satu operator transportasi helikopter yang dikelola PT Whitesky Aviation, sangat mendukung peraturan pemerintah tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung implementasi peraturan tersebut. Untuk kebutuhan darurat memang dibutuhkan sarana evakuasi yang cepat, salah satu alternatifnya dengan menggunakan helikopter,” ujar Denon Prawiraatmadja  CEO PT Whitesky Aviation saat dihubungi.

Beberapa pengalaman yang diterima dari para customer selama ini memberikan respon positif helicopter sebagai moda transportasi pilihan. Namun mereka merasakan minimnya sarana helipad untuk mendaratnya helikopter itu.

"Kota sebesar Jakarta sebaiknya memanfaatkan teknologi helikopter untuk dapat mendukung semua kebutuhan yang diperlukan seperti halnya dibeberapa kota besar seperti Sao Paulo, Seoul, New York, atau London,” tambah Denon. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas