Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono Berharap Ormas Anti-Pancasila Dibubarkan

PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk kemudian dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hendropriyono Berharap Ormas Anti-Pancasila Dibubarkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala BIN Hendropriyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono setuju pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang anti-Pancasila.

"Saya memang mengharapkan dibubarkan dan dilarang," ujar Hendro usai mengikuti diskusi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2017).

Hendropriyono mengatakan, kader dan simpatisan PKPI yang menjabat kepala daerah di penjuru Indonesia sudah sepakat untuk juga membubarkan ormas anti-Pancasila di daerahnya.

"Kita harus tahu bahwa semua organisasi yang anti-Pancasila tidak layak hidup di negara Pancasila," ujar Hendropriyono.

PKPI juga sudah memulai melaksanakan diskusi-diskusi kebangsaan.

Dalam diskusi, PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk kemudian dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.

"Nanti akan dirumuskan action plan, siapa akan melakukan apa. Ya strategi ini dalam lingkup perlawanan semesta terhadap hal-hal yang membahayakan kita semua," ujar Hendro.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan olrh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI).

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas