Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh NU: Sudah Lama Mayoritas Umat Islam Desak Pemerintah Bubarkan HTI

Ke depan menurutnya, pemerintah harus membuat UU untuk menjaga dan mengawal Pancasila dan NKRI.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tokoh NU: Sudah Lama Mayoritas Umat Islam Desak Pemerintah Bubarkan HTI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Politisi PKB, Effendy Choirie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lama mayoritas umat Islam mendesak pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas, Partai, Paguyuban atau organisasi apapun yang merusak kesatuan dan persatuan, yang anti-Pancasila dan NKRI.

Hal itu ditegaskan Tokoh Nahdlatul Ulama, Effendi Choirie atau disapa Gus Choi kepada Tribunnews.com, Senin (8/5/2017).

"Pembubaran HTI yang punya misi mengganti Pancasila dan NKRI menjadi ideologi Islam dan sistem Khilafah itu benar seribu satu persen meskipun agak terlambat," kata Gus Choi kepada Tribunnews.com.

Semua paham, aliran atau ideologi yang mengancam Pancasila, baik bersifat ideologi sekuler seperti komunis maupun yang berlabel keagamaan tidak ada tempat untuk hidup di Indonesia.

Terbukti PKI yang disebut ekstrem kiri sudah dibubarkan dengan Tap MPR dan tidak boleh hidup lagi.

Pun ekstrem kanan  yang berlabel keagamaan juga harus dilarang karena lebih berbahaya ketimbang PKI.

"Pembubarannya bisa pakai UU, Perpres, atau Peraturan Pemerintah (PP)," katanya.

Berita Rekomendasi

UU Jaga Pancasila dan NKRI

Ke depan menurutnya, pemerintah harus membuat UU untuk menjaga dan mengawal Pancasila dan NKRI.

"Sekarang Pancasil dan NKRI dibiarkan hidup sendiri tanpa pengamanan sehingga hidupnya selalu dalam ancaman ideologi lain," kata Gus Choi.

Siapapun yang mau hidup di Indonesia imbuhnya, harus menerima Pancasila dan NKRI. Pun Binneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

"Itu semua falsafah, bentuk, prinsip, wawasan dan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia," ujarnya.

"Kalau tidak mau menerima, merteka harus hengkang dari Indonesia. Kalau tidak mau, mereka harus kita usir dari negeri ini."

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan karena prinsip organisasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas