Salam 2 Jari Ahok di Rutan Cipinang, Nomor Urut 2 di Pilgub dan Vonis Penjara 2 Tahun
Turun dari mobil tahanan di Rutan Cipinang, Ahok melemparkan senyum dan memberikan salam 2 jari.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis oleh majelis hakim 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
Tak lama setelah dijatuhi vonis, Ahok langsung ditahan.
Dia di bawa ke Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur menggunakan mobil tahanan dikawal sejumlah polisi.
Turun dari mobil tahanan di Rutan Cipinang, Ahok melemparkan senyum dan memberikan salam 2 jari.
Simbol dua jari bermakna victori (kemenangan) dan dipakai saat ikut kontestasi Pilgub DKI Jakarta dengan nomor urut dua.
Dari foto-foto yang diperoleh Tribunnews.com, Ahok terlihat santai.
Bahkan foto lain menunjukkan, dia diajak pegawai rutan yang mayoritas perempuan untuk foto bareng.
Ahok juga terlihat berdiskusi dengan pegawai dan pejabat rutan serta jaksa.
Tidak lama setelah itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat nampak mendatangi rutan.
Djarot juga terlihat langsung masuk setelah turun dari mobilnya.
Istri dan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Veronica Tan dan Nicolas Sean juga menyusul Ahok ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya langsung memasuki gedung lapas sesaat setelah mobil yang membawa mereka tiba di depan pintu gerbang lapas.
Suasana di rutan nampak ramai.
Hingga menjelang sore, ratusan pendukung Ahok bertahan di depan Rutan Cipinang.
Sementara itu, Politikus Partai Hanura Gde Pasek Suardika di twitter-nya menulis.
"Angka 2 tampaknya angka kurang beruntung bagi Ahok. di Pilkada nomer 2 ternyata kalah, dan disidang dijadikan angka hukuman penjara".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.