Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Saber Pungli Mabes Polri Dikirim ke Pekanbaru Usut Pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Selasa (9/5/2017) pagi, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Saber Pungli Mabes Polri Dikirim ke Pekanbaru Usut Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (9/5/2017) pagi, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Tim dikirim guna membantu Polda Riau dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan atau pungli di Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Menurut Rikwanto, empat anggota tim Saber Pungli dari Mabes Polri diharapkan bisa membantu tim Saber Pungli Polda Riau dalam menyelidiki kasus dugaan pungli di rutan tersebut sesuai target tujuh hari.

"Mudah-mudahan tim Saber Pungli di sana dan yang ada di pusat bisa kerja sama, bisa menemukan indikasi pungli itu dan melanjutkannnya ke proses penyidikan," ujar Rikwanto.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara membentuk tim guna mengusut kasus dugaan pungli di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Kapolda menargetkan tim tersebut sudah bisa meningkatkan penyelidikan kasus ke tahap penyidikan dalam tujuh hari.

Berita Rekomendasi

Tim diketuai Irwasda Polda Riau Kombes Pol Suwarno dan Direskrimsus Polda Riau Kombes Jonny Eddizon ditunjuk sebagai ketua tim investigasi.

Sejauh ini, sebanyak 12 orang telah diinterogasi tim.

Mereka terdiri dari 6 orang petugas rutan, 3 orang napi di dalam rutan, dan 3 orang dari keluarga napi.

Pembentukan dan pengusutan kasus dugaan pungli ini setelah adanya permintaan dari Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna menerima laporan satu pemicu kerusuhan dan kaburnya 448 napi di rutan tersebut akibat adanya pemerasan yang dilakukan secara sengaja oleh petugas rutan.

Dari 448 orang napi dan tahanan yang kabur, baru 305 orang yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri ke petugas.

Sebanyak 143 orang lainnya masih buron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas