Video Ibu Menangis tak Berkesudahan Usai Mendengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Editor: Wahid Nurdin
TribunSolo.com/Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Usai pemberian putusan tersebut, Ahok langsung dieksekusi di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, usai majelis hakim membacakan vonis, Selasa (9/5/2017).
Ahok sapaan Basuki tidak keluar lewat pintu biasa dirinya pulang usai menjalani sidang.
Berdasarkan keterangan salah seorang tim penasihat hukum, Ahok sudah dibawa ke Rutan Cipinang.
"Iya dibawa," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar membenarkan kalau Ahok ditahan di sana.
"Iya (di Rutan)," kata Asep.
Vonis yang diberikan kepada Ahok tersebut rupanya membawa kesedehian tersendiri untuk para pendukungnya.
Salah satunya adalah ibu berbaju putih dalam video ini.
Video menarik tersebut di posting di akun Twitter milik @atmjoss.
Terlihat dalam video itu seorang wanita sedang berada di dapur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.