Kronologi Satpam Rumah Lembang Meninggal Dunia Usai Dengar Putusan Ahok Dipenjara
Seorang relawan sekaligus satpam yang biasa menjaga posko relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang, Menteng, Jak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang relawan sekaligus satpam yang biasa menjaga posko relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, yaitu Gerart Samapaty, meninggal dunia usai mendengar vonis Ahok (sapaan Basuki) pada Selasa (9/5/2017) ini.
Relawan Ahok-Djarot, Nongandah Darol Mahmada, menceritakan bagaimana Gerart meninggal.
"Jadi ceritanya itu Pak Gerart itu TV-nya sebenarnya mati. Tadinya remote-nya itu enggak ada. Lalu ada tukang remote lewat rumahnya, dia beli," kata Nongandah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).
Nongandah baru saja melayat ke kediaman keluarga Gerart. Almarhum meninggalkan satu istri dan 7 anak.
Nongandah mengatakan, Gerart akhirnya bisa menonton televisi usai membeli remote.
Gerart menonton sidang vonis yang menyatakan Ahok bersalah dan langsung ditahan.
"Dia enggak sanggup dan langsung dia pingsan. Itu masih di depan tukang remotenya," ujar Nangondah.
Anak Gerart mengetahui bahwa ayahnya pingsan dari penjual remote yang masih ada di rumahnya.
Setelah beberapa lama, Gerart tidak bernapas lagi. Setelah dibawa ke bidan dekat rumah, Gerart dinyatakan meninggal.
"Jadi memang Pak Gerart ini meninggalnya karena dia kena jantung karena keputusan Pak Ahok langsung dipenjara," ujar Nangondah.
Nangondah mengatakan, biasanya Gerart menjadi petugas jaga di Rumah Lembang. Dia sebenarnya punya pekerjaan di salah satu perusahaan swasta.
Jenazah Gerart akan dibawa ke Sumba, NTT, tempat kelahirannya, dini hari nanti.
"Jam 1 pagi ini Pak Gerart mau diterbangkan ke tanah kelahirannya di Sumba. Itu wasiatnya kata istrinya," ujar Nangondah.(Kompas.com/Jessi Carina)