Ray Rangkuti : Saksi Pemilu Dibiayai APBN Jadi Penghambat Kemandirian Partai Politik
"Dana saksi dari APBN ini akan menghambat partai politik mandiri secara ekonomi, Anda (politisi) harus bekerja dong,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menganggap usulan saksi Pemilu dibiayai APBN sebagai penghambat partai politik untuk mandiri.
"Dana saksi dari APBN ini akan menghambat partai politik mandiri secara ekonomi, Anda (politisi) harus bekerja dong," ujar Ray di Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Menurut Ray, partai politik bisa mendapatkan dana dari masyarakat untuk membayar saksi dalam Pemilu 2019.
Caranya bekerja untuk rakyat terlebih dahulu, sehingga masyarakat akan simpatik untuk menyumbang secara suka rela.
Baca: Usulan Saksi Pemilu Ditanggung APBN, ICW: Ini Bukti Kegagalan Partai Politik Ciptakan Kader Loyal
"Biar masyarakat yang nyumbang, kalau orang bekerja untuk rakyat, rakyat pasti nyumbang kok," katanya.
Persoalannya sekarang, partai ingin dibiayai tapi tidak mau bekerja.
Sebelumnya, Peneliti ICW, Almas Sjafrina mengatakan, usulan dana saksi dari APBN harus ditolak karena hal ini hanya menimbulkan masalah baru.
Wacana ini merupakan satu bukti kegagalan partai politik.
"Politisi itu tidak bisa menggerakan kadernya dalam menjaga suara partai, kader itu harus royal yang tidak perlu dibayar dalam menajaga suara partainya di TPS," kata Almas.