Penyelidikan Kasus Novel Baswedan Mentah Lagi
Polisi telah menemukan pria yang diduga pelaku teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penulis: Yoga Prayoga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menemukan pria yang diduga pelaku teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Pria beridentitas AL itu ditemukan berdasar foto yang diberikan Novel kepada polisi.
AL memiliki alibi yang kuat bahwa dirinya bukan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.
Polisi pun tak menemukan bukti yang kuat untuk menjeratnya. Alhasil, AL pun dilepas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, AL adalah kerabat Hasan dan Muklis, dua orang yang di media sosial disebut-sebut sebagai pelaku penyerang Novel.
Polisi berhasil menemukan mereka dan memeriksanya.
Ternyata, Hasan dan Muklis adalah "mata elang" atau petugas penarikan sepeda motor yang menunggak cicilan.
Baca: Isu Tantangan Duel Berujung Tewasnya Pak Kades di Tangan Bocah 17 Tahun
Ketika beraksi sebagai mata elang, keduanya berdiri di pinggir jalan dan memelototi pelat-pelat nomor sepeda motor yang melintas.
Hasan dan Muklis telah dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.
Kini, AL pun dilepaskan dan penyelidikan kasus penyiraman air keras ke Novel kembali ke titik awal.
Kepada penyidik, AL juga mengaku tidak tahu rumah Novel Baswedan.
Pernyataan AL itu dikaitkan penelitian pola komunikasi ponsel AL pada hari penyerangan Novel.
"Untuk tanggal 10 (Mei 2017) dan 11 (Mei 2017), kami ada bukti bahwa yang bersangkutan tidak ada kaitannya di situ," kata Argo.
Argo menambahkan, penyidik mendapatkan foto AL dari Novel. Novel memberikan foto AL sebagai terduga penyerangnya saat polisi ke Singapura untuk memeriksanya.
Namun, lanjut Argo, pihaknya belum bisa mengetahui dari mana Novel bisa mendapatkan foto AL dan menduga bahwa AL adalah pelakunya.
"Sampai saat ini kami belum memeriksa korban (Novel) di Singapura. Novel baru ngasih foto, kami belum sempat tanya panjang-panjang. Kami tak diberi izin dokter," kata Argo.
Argo juga mengatakan, penyidik berencana akan kembali memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.
"Kami tak diberi izin dokter. Kami mesti ke Singapura lagi untuk memeriksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Argo mengungkapkan, penyidik ingin menanyai Novel mengenai ciri-ciri pelaku yang menyiramnya dengan air keras. (yog/kps)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.