Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Matikan Jaringan Internet Antisipasi Serangan Ransomware

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengantisipasi serangan siber Ransomware Wannacry.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPD Matikan Jaringan Internet Antisipasi Serangan Ransomware
ist
Kantor DPD RI di Komplek 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengantisipasi serangan siber Ransomware Wannacry.

Hal itu menyusul peringatan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai serangan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi berkoordinasi dengan tim IT.

"Tim IT sejak tadi malam sudah mengumumkan langkah-langkah yang harus dilakukan seluruh staf," kata Sudarsono ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/5/2017).

Sudarsono mengatakan DPD mengikuti langkah-langkah yang disampaikan Kemenkominfo.

Satu di antaranya dengan mematikan jaringan internet DPD.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Sudarsono mengaku belum mendapatkan laporan serangan Ransomware.

"Saya sedang rapat tidak ada laporan serangan cyber," katanya.

Sebelumnya diberitakan, serangan siber berskala besar menelan 200 ribu korban 150 negara.

Di Indonesia, Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais di DKI Jakarta turut menjadi sasaran dari ransomware jenis Wannacry.

Serangan ini mengakibatkan pelayanan kepada pasien di rumah sakit ini terganggu.

Baca: Komisi I Sebut Serangan Ransomware Bentuk Nyata Perang Siber

“Saat ini, kita sedang menghadapi kasus global, yaitu adanya malware dan software yang disebut Wannacry," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Minggu (14/5/2017).

Menurut dua serangan siber tersebut tersebut bukan hanya di Indonesia, tapi dunia internasional.

"Indonesia terkena, Dharmais iya, tetapi Indonesia bukan yang terkena paling besar saat ini,” katanya.

Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.

WannaCry merupakan virus jenis baru dari Ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block (SMB).

“Mengakibatkan komputer atau server tidak bisa dibuka dan tidak bisa dibaca datanya."

"Akibatnya proses pelayanan di rumah sakit tersebut harus dilakukan secara manual menggunakan kertas. Jadi paper works, tidak lagi secara online” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas