Tolak Pembentukan Tim Independen, Polri: Kami Masih Mampu, Beri Kami Waktu
Polri tak setuju wacana dibentuknya tim independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tak setuju wacana dibentuknya tim independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri merasa masih mampu mengungkap dan menangkap pelaku serta aktor penyerangan Novel.
"Polri masih mampu. Beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurut Rikwanto, tim Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri telah melakukan sejumlah langkah agar bisa mengungkap kasus tersebut.
Di antaranya dengan metode penyelidikan induktif yang berangkat dari pencarian bukti petunjuk di tempat kejadian perkar.
Serta metode induktif yang difokuskan pada motif penyerangan dengan mendalami dari sisi Novel selaku korban.
Namun, ia mengakui sejauh ini sejumlah upaya penyelidikan tersebut belum memberikan titik terang tentang pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tiga orang yang sempat ditangkap polisi atas petunjuk CCTV warga dan foto dari Novel, yakni H, M dan AL, ternyata tidak ada bukti keterlibatan mereka dalam penyeragan tersebut.
Sehingga ketiganya dilepaskan.
"Jadi, dua hal tersebut sudah kami dalami dan jalani, baik dari metode deduktif dan induktif. kami mohon sabar," kata Rikwanto.
Rikwanto meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu kepada pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melanjutkan penyelidikan kasus Novel tersebut.
Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus Novel tidak mudah dan tidak bisa dibandingkan dengan pengungkapan kasus lainnya.
"Kalau kasus Novel banyak sekali variabelnya, dari mulai TKP sendiri, dari motif, dan lain-lain. Itu perlu ditelusuri satu per satu. Ini sudah berjalan semuanya," kata Rikwanto.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya tidak diam dan terus bekerja dari waktu ke waktu.
Bahkan, penyidik, beberapa kali ke Singapura untuk meminta informasi dan masukan Novel.
"Seperti tentang Saudara AL itu masukan dari Novel. Namun dari pemeriksaan dan setelah kami selidik, alibinya kuat, tapi tidak terbukti," katanya.
Sebelumnya, dorongan agar Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap Novel datang dari sejumlah pegiat anti-korupsi, wadah pegawai KPK, hingga keluarga Novel.
Hal itu mereka sampaikan mengingat upaya Polda Metro Jaya dalam pengungkapkan kasus Novel ini belum juga menemui titik terang, baik pelaku maupun aktor di balik penyerangan tersebut.
Padahal, kasus ini telah ditangani pihak kepolisian sejak hari-H penyerangan air keras terhadap Novel di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017, atau lebih sebulan lalu.