Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Akan Laporkan Penyebar 'Chat' WhatsApp Berkonten Pornografi

Kapitra mengatakan jikalau pun benar Firza memiliki foto tanpa busana, maka Firza juga menjadi korban dalam kasus ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizieq Akan Laporkan Penyebar 'Chat' WhatsApp Berkonten Pornografi
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Kapitra Ampera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan melaporkan penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi yang menyeret namanya dengan Firza Husein. Tim advokasi Rizieq saat ini tengah menyiapkan laporan kepolisian tersebut.

"Kami sudah menginvestigasi sumber dari masalah ini dan dugaan siapa di baliknya, kami akan melaporkan balik dan sedang disiapkan format laporan balik," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Melalui pesan singkat ke Kapitra, Rizieq meyakini penyebarnya adalah seorang warga Surabaya. Rizieq juga meminta agar penyelidikan berfokus pada penyebarnya terlebih dahulu, alih-alih menguber Rizieq yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Bukan orang yang jadi korban lalu dikejar kaya buronan. Ini kejahatan di atas kejahatan, ini meta criminality dan ini tidak dibenarkan UU dan konstitusi dan ini melanggar HAM," kata Kapitra.

Kapitra mengatakan jikalau pun benar Firza memiliki foto tanpa busana, maka Firza juga menjadi korban dalam kasus ini. Kapitra menekankan ponsel Firza yang disita penyidik saat awal penyidikan kasus dugaan makar.

"Di situ ada foto perempuan, kasihan dong kalau itu betul ya, apakah itu melanggar hukum kalau dia punya dokumentasi pribadi lalu disebarkan?" kata Kapitra.

Firza saat ini tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Adapun Rizieq, berada di Jeddah, Arab Saudi bersama keluarganya dalam upaya perlawanan kasus ini.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas