Datangi Komisi IV DPR, Nelayan Usulkan Hak Angket Menteri Susi
Komisi IV DPR telah mendorong dialog terbuka antara Menteri KKP Susi Pudjiastuti dengan nelayan. Namun, dialog tersebut belum terwujud sampai saat ini
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR mengusulkan adanya hak angket nelayan.
Pasalnya, Komisi IV DPR telah mendorong dialog terbuka antara Menteri KKP Susi Pudjiastuti dengan nelayan. Namun, dialog tersebut belum terwujud sampai saat ini.
"Nah, hari ini nelayan hadir, katanya hadir menyampaikan petisi mendukung DPR untuk mendorong hak angket nelayan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Daniel mengatakan pihaknya baru menerima petisi usulan dari nelayan.
Baca: Istana: Ada Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang Timbulkan Konflik di Nelayan
Meskipun, sudah terdapat pula komunikasi informal dengan anggota fraksi-fraksi lain.
"Di Komisi IV sudah berjalan dan mereka mendukung. Di sini, kita usahakan minimal 25 anggota dari dua fraksi. Dan nanti kita gulirkan di paripurna," kata Daniel.
Politikus PKB itu mengharapkan hak angket dapat mewujudkan dialog antara Menteri Susi Pudjiastuti dengan nelayan.
Baca: Kebijakan Susi Sejak Awal Tak Pro Nelayan
Selain itu, hak angket juga dapat mengungkap fakta yang dirasakan nelayan akibat kebijakan Susi.
"Sehingga, tidak hanya bagus-bagus saja di media, tapi faktanya di lapangan hancur lebur. Yang kedua, kita berharap mudah-mudahan bisa menghasilkan seperti tim independen dan meluruskan seluruh permen yang mempunyai dampak tragis terhadap nelayan," kata Daniel.
Daniel mengungkapkan adanya 16 pabrik yang tutup di wilayah Jawa karena tidak memiliki bahan baku.
Sebanyak 80 persen Industri Hilir di Belitung bangkrut.
"Kapal-kapal, seribuan kapal izinnya mendadak ilegal karena enggak diterbitkan. Kalau kapal-kapal enggak melaut, bagaimana bisa produksi?" tanya Daniel.