Datangi Komisi IV DPR, Nelayan Usulkan Hak Angket Menteri Susi
Komisi IV DPR telah mendorong dialog terbuka antara Menteri KKP Susi Pudjiastuti dengan nelayan. Namun, dialog tersebut belum terwujud sampai saat ini
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Sementara anggota Komisi IV DPR Oo Sutisna mengatakan peraturan menteri yang dikeluarkan Susi menyengsarakan nelayan.
Sutisna pun memibta Presiden Joko Widodo memperhatikan persoalan tersebut.
"Kita bukan anti-Susi, tapi kebijakannya itulah yang harus diperbaiki lagi, apakah itu bermanfaat buat rakyat atau tidak. Kalau tidak bermanfaat, ya Pak Jokowi harus ambil sikap," kata Sutisna.
Sedangkan, Ketua KUD Karya Mina Tegal Hadi Santoso menilai spesifikasi alat pengganti cantrang tidak sesuai.
Alat bantuan dari Menteri Susi itu mudah hancur.
"Sekali pakai sudah mangkrak. Artinya apa? Ibu Susi larang cantrang, kasih solusi tapi tidak sesuai spesifikasinya. Kapalnya juga mangkrak. Saya foto semua, saya kasih tunjuk ke Wantimpres. Artinya apa? Banyak kerugian negara," kata Hadi.
Hadi pun bersama perwakilan Front Nelayan Bersatu mengusulkan hak angket agar permasalahan tersebut terselesaikan. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap.
"Artinya apa? Kalau sebagai pimpinan dari tertinggi menteri tidak bisa mengambil sikap, kami mendorong dari perwakilan rakyat di sini, supaya mengadakan hak angket. Karena apa? Susi ini kan saklek sekali, enggak mau mengganti itu (larangan cantrang). Ayo turun, dialog dengan kami," kata Hadi.