Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Operasional Kepala Daerah Provinsi Papua
Dalam pengusutannya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda dan anak mereka, Astract Bona, Jumat (8/11/2024), di Polda Papua.
Mereka berdua diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Setda Papua Usut Kasus Korupsi Dana Penunjang Operasional
"Didalami terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil Provinsi Papua 2020–2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Adapun materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi kepada enam saksi lainnya, yaitu Muhajir Suronoto, Staf Bendahara Pemprov Papua; Irianti Yy Telenggen Yoman,.Direktur CV Walibhu; dan Jhon Kennedy Thesia, PNS.
Baca juga: Seorang Warga Sipil di Sorong Papua Barat Daya Diduga Dikeroyok 6 Oknum Marinir
Kemudian, Sahar, PNS; Anies Liando, PNS; dan Magdalena W Widayati , PNS.
Dalam pengusutannya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik diduga terkait perkara.
Adapun perkara tersebut merupakan kasus baru yang sedang diusut KPK. Sebab, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rilis resmi perkara tersebut.
Dalam penyidikannya, KPK telah memeriksa Presiden PT PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).
PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.
Gabriel Isaak dicecar penyidik KPK terkait aliran uang, termasuk dugaan pembelian pesawat yang bersumber dari hasil korupsi.
"Saksi hadir. Diperiksa terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Gibrael Isaak sendiri diketahui sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Desak Perbaikan Jaringan Internet di Wamena
Enembe diketahui kini sudah meninggal dunia, yang mengakibatkan status hukumnya gugur.
Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe.
Bahkan dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe itu, KPK telah mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.