Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Panggil Tim Pengacaranya ke Arab Saudi, Setelah Itu ke Jenewa dan Belanda

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab memanggil tim advokasi membahas persoalan hukumnya di Jeddah, Arab Saudi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Habib Rizieq Panggil Tim Pengacaranya ke Arab Saudi, Setelah Itu ke Jenewa dan Belanda
(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA)
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab menunjukkan tesisnya sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat, Senin (13//2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab memanggil tim advokasi membahas persoalan hukumnya di Jeddah, Arab Saudi.

"Ini kita mau berangkat. Ketemu nanti di Jeddah," ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Jumat (19/5/2017) pukul 16.00 WIB.

Selain dirinya, tim advokasi yang berangkat adalah Mohammad Nur Sukma (Anggota Majelis Syuro Dewan Da'wah Kota Bogor), KH. Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ust. Ja'far Siddiq (Waketum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI Ust. Bukhori Muslim (Presidium 212), KH. Ma'soem (Imam FPI Jabar) dan advokat senior Eggi Sudjana.

Terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh, Kapitra masih belum bisa menjelaskan.

Baca: Firza Tanya Keberadaan Rizieq Habib ke Mana Ya, Kok Enggak Pulang-pulang?

Dia mengatakan setelah membahas persoalan hukum maka pihaknya akan menuju ke Markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa dan Den Haag.

"Setelah itu ke Jenewa, PBB dan ke Den Haag (Belanda). Saya utus duluan pak Eggi Sudjana ke Jenewa dan Den Haag hari ini. Besoknya saya akan menyusul kesana," jelas Kapitra.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab memutuskan tidak akan kembali ke Indonesia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi dalam dugaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi selama Joko Widodo masih menjadi Presiden Indonesia.

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.

Rizieq meniai, kasusnya ini beraroma politis.

Baca: Polri Persilakan Habib Rizieq Minta Perlindungan PBB

Sugito menjelaskan, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.

"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan, habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito dikutip Kompas.com.

"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas