Habib Rizieq Panggil Tim Pengacaranya ke Arab Saudi, Setelah Itu ke Jenewa dan Belanda
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab memanggil tim advokasi membahas persoalan hukumnya di Jeddah, Arab Saudi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Sugito, kasus ini digulirkan polisi lantaran ada pihak yang kecewa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.
"Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati," katanya.
Sugito mengklaim, ada pihak yang takut dengan kekuatan Rizieq.
Sebab, kata dia, Rizieq mampu mengumpulkan massa seperti saat aksi 411 atau 212 beberapa waktu yang lalu.
"Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa)," kata dia.
Karena itu, lanjut Sugito, Rizieq akan menghadapi situasi seperti ini dengan menyiapkan langkah strategis.
"Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, Habib enggak maulah," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.