Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Terlibat Pelemparan Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Ternyata Kemenakan Koruptor

Ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terduga Terlibat Pelemparan Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Ternyata Kemenakan Koruptor
ISTIMEWA
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Polda Metro Jaya menangkap Miko Panji Tirtayasa atas dugaan keterlibatan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Miko merupakan keponakan tersangka suap di MK, Muchtar Efendi, yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

"Sudah (diamankan), Saudara Miko ini begitu videonya viral di medsos, saya juga kontak dengan Pak Ketua KPK. Dan Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

"Dari Polri, kemudian berhasil mengamankan Saudara Miko ini dan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Mengenai isinya saya kira bisa disampaikan oleh Kadiv Humas atau Kabid Humas Polda Metro secara detailnya nanti," sambungnya.

Tito menceritakan, ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Pada beberapa waktu lalu beredar video seorang pria mengaku Miko Panji Tirtayasa selaku keponakan Muhtar Efendi. Ia mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK.

"Dia (Miko) sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia sebutkan itu dicek bukti-buktinya. Kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam. Hal ini juga kami akan sampaikan dan besok dari Dirkrimum Polda akan menyampaikan paparan kepada ketua KPK, mengenai hasil temuan ini," jelas Tito.

Berita Rekomendasi

Sebelum Miko Panji Tirtayasa, pihak Polda Metro Jaya juga sempat menangkap tiga orang, yakni H, M dan AL, karena diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Penangkapan ketiganya berdasarkan petunjuk foto dan rekaman CCTV dari warga dan dari Novel sendiri.

Namun, akhirnya ketiga orang itu dilepaskan karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Ketiganya juga bisa membuktikan alibinya, perihal keberadaan mereka sebelum, saat dan setelah hari kejadian penyerangan yang menimpa Novel. (*)

Sakit hati

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Miko Panji Tirtayasa dengan latar belakang masalah dengan penyidik KPK Novel Baswedan, masuk dalam bagian kelompok yang berpotensi melakukan penyiraman air keras.

Dugaan ini berdasarkan penyelidikan sementara, termasuk dugaan motif sakit hati sebagaimana pengakuan Miko dalam video yang dibuat dan diviralkannya.

"Jadi, kami melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman, bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang. Di samping itu, kami tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial, dan itu juga kami sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK," ujar Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas